Dukung Transformasi Penuntutan, JAM-Pidum Berkerja Sama dengan PT Pegadaian

Dukung Transformasi Penuntutan, JAM-Pidum Berkerja Sama dengan PT Pegadaian

Jampidum Asep Nana Mulyana (kanan) memberikan tanda kerjasama ke pihak PT Pegadaian dalam meningkatkan pelayanan Kejaksaan-Humas Kejagung -Humas Kejagung

HARIAN DISWAY- Sebagai upaya mendukung transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) berkerjasama dengan PT Pegadaian, secara resmi disahkan pada Sabtu, 21 Desember 2024. 

Pengesahan tersebut ditanda tangani oleh JAM-Pidum, Asep Nana Mulyana yang mencakup beberapa bidang, yaitu koordinasi untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana umum sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. 

"Baik dari pertukaran data atau informasi; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM)," sebutnya, Minggu, 22 Desember 2024. 

BACA JUGA:Dilaporkan Ke Kejagung, Pelapor Penggelapan Uang CV MMA Membantah

BACA JUGA:Tersandung Kasus Korupsi Lainnya, Alwi Albar Dijemput Kejagung

Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana mengatakan perjanjian kerja sama tersebut sangat penting. Khususnya dalam penanganan dan penyimpanan barang bukti berharga seperti logam mulia, perhiasan, dan barang bernilai ekonomis lainnya. 

"Sebagai pelaksanaan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045, kami terus memperkuat berbagai aspek. Termasuk organisasi dan SDM untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan seminar, simposium, diskusi, dan sosialisasi. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan keandalan proses penanganan barang bukti berharga, baik dari sisi penaksiran nilai maupun penyimpanan yang aman dan berkualitas.

"Melalui langkah strategis ini, Kejaksaan berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, kementerian, dan BUMN dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di bidang tindak pidana umum," pungkasnya. 

BACA JUGA:15 Aplikasi Investasi Emas Terbaik, Bukan Hanya Pegadaian Digital

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Pegadaian Tanpa Agunan, Bisa Cair Rp 1 juta Hingga Rp 50 Juta

Diketahui, dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Direktur B dan D, serta para koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. 

Sedangkan dari pihak Pegadaian dihadiri oleh Direktur Utama PT Pegadaian beserta jajaran, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, Pemimpin Wilayah X Bandung, dan Kepala Divisi Legal. Selain itu, acara juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: