Belasan Anak Muda Pesta Miras di Warkop Sekitar Jembatan Suramadu, 26 Pramusaji Diamankan

Belasan Anak Muda Pesta Miras di Warkop Sekitar Jembatan Suramadu, 26 Pramusaji Diamankan

Puluhan pramusaji diamankan Satpol PP Surabaya usai mengedarkan dan menjual minuman beralkohol di warkop bawah Jembatan Suramadu.-Humas Pemkot Surabaya-

"Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi (peradilan di tempat) dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut," jelas Mudita. 

Dari giat penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-muda mudi pesta miras. 

Di samping itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras (miras) milik pengunjung warkop. 

"Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali," terang Mudita. 

Petugas pun membawa pramusaji beserta muda-mudi miras tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Stok Bahan Pangan di Surabaya Aman Selama Libur Tahun Baru, Warga Diminta Tak Timbun Makanan

BACA JUGA:Rumah di Pabean Cantikan Surabaya Ludes Terbakar karena Obat Nyamuk

Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan ini merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih menaati peraturan yang berlaku. 

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” ungkap Mudita.

Selain itu, pihaknya akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut.

“Penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan di sana berasal dari aduan warga yang merasa resah. Ke depannya akan kami lakukan sweeping secara berkala," tutur dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: