Istana Sebut Usulan Pakai Zakat untuk Program MBG Memalukan

Istana Sebut Usulan Pakai Zakat untuk Program MBG Memalukan

Kepala Staf Kepresidenan, A.M Putranto--Instagram putranto_am

HARIAN DISWAY - Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto berpendapat bahwa usulan pemanfaatan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sejalan dengan tujuan zakat dan akan menjadi hal yang memalukan jika diterapkan.

AM Putranto meyakini bahwa pelaksanaan MBG tak perlu ditopang dana lain, baik dari zakat maupun sumber dana lain. Karena Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran APBN sebesar Rp. 71 triliun setiap tahunnya khusus program MBG ini.

“Karena presiden sudah berniat dengan baik, dengan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Kepada siswa-siswa, pondok pesantren, Ibu hamil. Dan beliau sudah anggarkan Rp 71 triliun itu,. Jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” tuturnya pada 15 Januari 2025

BACA JUGA:Pemerintah Pangkas Anggaran Makan Siang Gratis dari Rp 450 Triliun Jadi Rp 71 Triliun

BACA JUGA:Suplai Susu untuk MBG Masih Belum Merata, Pemerintah Siap Impor 200 Ribu Ekor Sapi Perah

AM Putranto juga menilai bahwa pelibatan dana zakat ini dinilai tidak etis dan memalukan karena jika MBG didapat dari dana zakat, itu tak sejalan dengan tujuan zakat itu sendiri

“Zakat atau apa, wah itu sangat memalukan, bukan seperti kami,” tambah Putranto.

Tanggapan ini merupakan timbal balik dari usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin yang mengusulkan bahwa dana zakat sebaiknya disalurkan untuk program MBG untuk membantu APBN  pada Selasa 14 Januari 2025.


Alasan ketua DPD RI usulkan dana zakat untuk biayai program Makan Bergizi Gratis. --Boy Slamet/Harian Disway

“Hanya saja kan kita tahu semua bahwa anggaran kita tentu tidak semua akan dipakai untuk makan bergizi gratis. Diantaranya adalah, saya kemarin juga berpikir zakat kita yang luar biasanya besar mau kita libatkan kesana? Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada,” usul Sultan pada 14 Januari 2025.

Alasan Sultan mengusulkan penggunaan zakat sebagai dana untuk MBG adalah karena budaya masyarakat Indonesia yang saling membantu

"Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong-royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," katanya.

BACA JUGA:Alasan Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:DPD RI Usulkan Zakat Untuk Biayai Makan Bergizi Gratis, Bolehkan Dalam Ajaran Islam?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: