Apakah Anak Sekolah Termasuk Golongan Yang Bisa Menerima Zakat? Ini Pendapat Ulama

Apakah Anak Sekolah Termasuk Golongan Yang Bisa Menerima Zakat? Ini Pendapat Ulama

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diusulkan menggunakan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)-Boy Slamet-Harian Disway

Kelima, fi sabilillah yang dimaksud adalah orang-orang yang berbuat kebajikan guna mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam hal ini, fi sabilillah yang dimaksud memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya orang-orang yang berperang dan menunaikan ibadah haji/umrah saja. Melainkan juga orang-orang yang membangun masjid, jembatan, panti asuhan anak yatim, mencetak banyak mushaf/kitab-kitab agama Islam, mendakwahkan agama Islam, dan lain sebagainya. nah, pendapat inilah yang banyak disampaikan oleh ulama kontemporer saat ini.

Jika dilihat sepintas, maka makna fi Sabilillah yang kelima ini bisa saja disamakan dengan orang yang menuntut ilmu alias anak-anak sekolah. Namun, masih ada perbedaan pendapat tentang kriteria sekolah dan anak sekolah yang bisa menerima zakat.(*)

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: