Gadis Lumajang Dibunuh Kekasih di Hotel DoubleTree Surabaya

Gadis Lumajang Dibunuh Kekasih di Hotel DoubleTree Surabaya

Petugas INAFIS Polrestabes Surabaya memasang garis polisi di lokasi pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya.-Humas Polrestabes Surabaya-

HARIAN DISWAY - Sebagai sepasang kekasih, Ma’rifatul, 24, asal Sukosari, Kunir, Lumajang dan MI, 25, pemuda asal Bubutan Surabaya, sudah akan menikah. Pernikahan mereka sedianya digelar Desember 2024 lalu, tapi batal. Itu karena Ma’rifatul masih menjalin komunikasi dengan mantan kekasihnya. Itulah yang membuat pernikahan mereka batal.

Sebenarnya, masa pacaran keduanya sudah cukup lama. Dimulai sejak akhir tahun 2023. Keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan online dan saling bertukar nomor telepon. 

Hubungan keduanya pun makin serius. Keduanya juga beberapa kali bertemu. Baik di Surabaya maupun di Lumajang. Sampai akhirnya, ada rencana mereka meresmikan hubungan dalam sebuah pernikahan. Tapi ternyata, Ma’rifatul ketahuan masih berkomunikasi dengan mantan kekasih. 

Hal itu, membuat hubungan antar keduanya renggang. MI kesal hingga akhirnya membatalkan pernikahan. MI ingin menyelesaikan masalah itu dengan bertemu langsung. Rabu, 15 Januari 2025, Ma’rifatul tiba di Surabaya dengan naik kereta apik. 

BACA JUGA:Konflik Tetangga Jadi Pembunuhan Aktor Sandy Permana

BACA JUGA:Pembunuhan Satu Keluarga saat Pagi Buta di Kediri

Korban turun di Stasiun Gubeng dan langsung dijemput MI. Keduanya langsung check in di hotel DoubleTree by Hilton di Jalan Tunjungan Surabaya. 

Sesampai di kamar hotel, antara korban dan pelaku saling membahas perasaan satu sama lain. Keduanya saling menjelaskan apa yang dirasakannya. Termasuk sakit hati yang dirasakan hingga tensi obrolan antar keduanya pun memanas. 


Petugas Inafis Polrestabes Surabaya memasang garis polisi di kamar di Hotel Double Tree Surabaya.-Humas Polrestabes Surabaya-

Sampai puncaknya, MI tidak bisa mengontrol emosinya lagi Dia mencekik korban dari belakang. Sangking emosinya, tersangka tidak sadar bahwa apa yang dilakukan itu telah menyebabkan kematian pada korban. 

Ma’rifatul pun tergeletak. Tak bergerak. MI bingung dan langsung mengambil handuk basah untuk membuat korban tersadar. Tapi tubuh Ma’rifatul tidak juga bergerak lagi.

Akhirnya MI menunggu sampai adzan Subuh berkumandang untuk memastikan apakah korban pingsan atau tewas. Setelah yakin kekasihnya meninggal, tersangka pun keluar kamar hotel dan menuju Polsek Tegalsari. Tujuannya menyerahkan diri.

“Tapi karena lokasi Hotel DoubleTree by Hilton masuk dalam wilayah hukum Polsek Genteng. Tersangka kemudian dilimpahkan ke kamu yang langsung melakukan cek TKP,” tutur Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada.

Tersangka tidak bisa menyembunyikan wajah menyesalnya. Kepada polisi, ia mengaku baru pertama kali ini melakukan kekerasan kepada korban. Ia mengaku salah karena mencekik korban hingga tewas. Penyesalannya juga dibuktikan dengan upayanya yang tidak mengubah posisi korban. Tetap mengenakan pakaian lengkap dan tergeletak di depan kasur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: