KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Bisa Kaburkan Proses Hukum
Anggota dewan bantah pernyataan Nusron Wahid atas pagar laut Tangerang dan mengatakan jika pemagaran tersebut jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. -candra pratama-
Kemudian, Doni juga menekankan bahwa proses penyelidikan pagar laut ini akan terus berjalan.
“Proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait,” katanya.
BACA JUGA:Akhirnya PT TRPN Akui Pagar Laut Tanpa Izin
KKP berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan ruang laut dilakukan sesuai koridor hukum.
Untuk itu KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.(*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: