Skandal Kosmetik Ilegal: Mira Hayati Resmi Ditahan Bersama Dua Tersangka Lain
Tiga tersangka kasus skincare ilegal, MH, AS, dan M DG S-bacottetangga-X(Twitter)
HARIAN DISWAY - Sempat viral kasus Mira Hayati, pemilik merek skincare terkenal yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran produk kosmetik ilegal November 2024 silam. Selain Mira, ada 2 tersangka lain yang turut terlibat yakni Agus Salim, dan Mustadir DG Sila.
Tak berjalan mulus, setelah penetapan tersangka pada Rabu, 13 November 2024, pemilik produk Raja Glow itu mengajukan permohonan untuk penundaan penahanan karena kondisi kesehatan mereka.
Mira mengeluhkan kondisinya yang sedang hamil, sedangkan Agus mengeluhkan sakit sesak nafas. Keduanya sedang dirawat di rumah sakit sehingga harus dilakukan pembantaran penahanan.
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, pembantaran penahanan tersebut sudah berjalan sesuai ketentuan hukum. "Para tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, ada di antara tiga tersangka yang sedang sakit." pungkasnya.
BACA JUGA: Kejagung Amankan Buronan Kejati Jawa Barat
Ketika ada di antara tersangka dalam kondisi sakit, jelas Yudhiawan, maka tahanan lainnya tidak ditahan sebagaimana tersangka yang diberlakukan pembantaran.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), barulah Polda Sulsel akhirnya melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menegaskan terkait berkas ketiga tersangka yang telah dinyatakan lengkap alias P21.
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, P21, dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik, dilakukan tahap dua, pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujar Yerlin, Selasa 21 Januari 2025.
Anda sudah tahu, Ketiga tersangka dijerat dengan pelanggaran serius terkait perlindungan konsumen dan kesehatan.
BACA JUGA: Tiga Situs Judi Online Terbongkar, Polri Sita Rp 61 Milyar
BACA JUGA: Bukan Surabaya, Eri Cahyadi Sebut Sertifikat HGB di Laut Masuk Wilayah Sidoarjo
Hasil uji laboratorium BBPOM Makassar terhadap 67 item produk kosmetik menunjukkan adanya kandungan merkuri dalam beberapa produk, termasuk Fenny Frans Day Cream Glowing dan Raja Glow My Body Slim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: