HGB di Laut Sidoarjo sejak 1996, Diduga Milik Dua Perusahaan Properti
Potret udara salah satu wilayah pesisir di Sedati, Sidoarjo.-Instagram Tryonopambudi-
Ia pun berkomitmen bahwa wilayah pesisir di Surabaya akan tetap menjadi ekosistem mangrove.
BACA JUGA:Proyek PSN Surabaya Waterfront Land, Kepentingan Siapa?
Sebab, keberadaan hutan mangrove sangat penting karena memiliki banyak manfaat bagi Surabaya. Seperti menjadi dinding alami penahan abrasi oleh air laut, menjadi ekosistem berbagai satwa, tempat edukasi, hingga area wisata.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli di perairan Kota Surabaya. Bahkan sejak ramai terjadi pemasangan pagar laut di Tangerang.
Patroli laut itu dimulai dari dermaga Kebun Raya Mangrove (KRM) Gunung Anyar Surabaya hingga perbatasan Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:Bukan Surabaya, Eri Cahyadi Sebut Sertifikat HGB di Laut Masuk Wilayah Sidoarjo
Tentu saja, kata Fikser, hal itu dilakukan untuk mengawasi perairan di Kota Surabaya agar terhindar dari pemasangan pagar laut."Sehingga kami melakukan antisipasi awal dengan melakukan patroli laut ini," jelasnya.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono sedang berkoordinasi dengan kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang ditulis oleh salah satu akun di sosial media itu.
Adhy memastikan HGB itu bukan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jatim. Selama ini, mereka hanya berwenang melakukan tata ruang laut.
BACA JUGA:Catat, KKP dan TNI AL Ramai-Ramai Bongkar Pagar Laut Tangerang Besok
Khususnya untuk zona industri, zona biota laut, dan zona kabel listrik. Ia juga menegaskan bahwa daerah itu bukan bagian dari PSN.
Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri menyatakan bahwa lokasi HGBitu bukan berada di wilayah laut Surabaya, melainkan di Sedati, Sidoarjo. Persisnya di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur tengah melakukan investigasi terkait termuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di wilayah laut Kabupaten Sidoarjo-disway.id/Candra Pratama-
Lampri menyebut HGB dengan luasan 656 hektare itu terbagi menjadi tiga sertifikat yang dimiliki oleh dua perusahaan sejak 1996.
Namun, ia belum bisa membeber detail terkait perusahaan tersebut lantara sedang dilakukan investigasi dan penelitian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: