Eks Komisioner KPK Sebut Pernah Bersitegang dengan Jaksa soal Penanganan Kasus
Eks pimpinan KPK periode tahun 2015-2019, Saut Situmorang -Disway.id/Anisha Aprilia-
"Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri," terangnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi Lanjutan dalam Kasus Suap Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung
Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan.
Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa.
Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: