Coretax Sering Error, Sri Mulyani Pastikan DJP Lakukan Perbaikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta maaf kepada seluruh Wajib Pajakatas sistem Coretax yang masih sering mengalami gangguan.-Indonesia Stock Exchange-
HARIAN DISWAY - Coretax sering dikeluhkan oleh para Wajib Pajak belakangan. Sebab, sistem digital perpajakan itu kerap mengalami gangguan.
Warganet juga ramai memprotes Direktorat Jenderal Pajak (DJP, terutama terkait sejumlah permasalahan di sistem perpajakan terbaru, Coretax.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar NPWP Online di Coretax System DJP
“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini. DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic,” jelas Menkeu Sri Mulyani, dalam akun media sosial Instagram resminya @smindrawati, dikutip Minggu, 25 Januari 2025.
Selain itu, Ani–sapaaan karibnya– juga tidak memungkiri bahwa dalam mengimplementasikan sebuah sistem baru, akan ada banyak kendala serta hambatan yang harus dihadapi.
“Namun, itu semua bagian dari perjalanan untuk membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” ucapnya.
BACA JUGA:SPT 2024 Masih Gunakan Sistem Lama, Coretax Berlaku Mulai 2025
Anda sudah tahu, sebelumnya pihak DJP juga telah melakukan sejumlah perbaikan terhadap sistem Coretax.
Salah satunya, dengan menambah kanal desktop. Sehingga membuat jumlah faktur pajak yang ditandatangani bertambah cukup signifikan.
Dalam lima hari terakhir, misalnya, terdapat 980.088 atau 24 persen dari total faktur pajak telah berstatus “approved”.
BACA JUGA:DJP Evaluasi Aplikasi Coretax: Validasi 236.221 Faktur Pajak dalam 9 Hari
“Data dan informasi yang tercantum pada faktur pajak menjadi lengkap. Sebelumnya didapati kendala pada beberapa PKP, di mana data faktur pajaknya tidak lengkap,” ungkap Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: