Mahfud MD Minta Penyelidikan dan Penyidikan Segera Dilakukan Untuk Kasus Pagar Laut Tangerang

Mahfud MD Minta Penyelidikan dan Penyidikan Segera Dilakukan Untuk Kasus Pagar Laut Tangerang

Mahfud MD memberikan komentar menohok ke Raffi Ahmad terkait penggunaan mobil dinas berpelat RI 36.-dok disway-

Dia pun turut menegaskan bahwa langkah yang telah diambil oleh pemerintah saat ini terkait kasus pagar laut tersebut baru bersifat hukum administrasi dan teknis. 

Padahal, sudah jelas terdapat tindak pidana yaitu merampas ruang publik dengan sertifikat yang ilegal.

BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Minimal 5 KM Terbongkar 

BACA JUGA:KKP Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan Meski Pagar Laut Dibongkar

“Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi,” ujarnya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Mahfud untuk menjawab cuitan dari akun Mantan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris. 

Di sana, Syamsuddin Haris meminta kepada Presiden untuk menunjukkan keberanian dan ketegasan dengan tidak memberikan toleransi kepada para pelanggar hukum. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: