Bukan 3 Persen, Kasus Pending Klaim RS Jatim di BPJS Kesehatan Capai 25-30 Persen
Ilustrasi Gedung Rumah Sakit dr Soewandie Surabaya-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar BPJS PBI Kelas 3
Dalam situasi seperti ini, pelayanan yang sudah diberikan kepada pasien menjadi taruhannya. Pada akhirnya, memberikan beban tambahan bagi rumah sakit.
"Pelayanan sudah diberikan, pasien sudah sembuh, obat sudah kami berikan, jasa sudah kami bayarkan, operasional sudah kami keluarkan. Kalau kemudian tidak dibayarkan, ya rugi pada akhirnya," tutur dia.
Ia pun mengkritik pernyataan pihak-pihak yang menganggap penyelesaian kasus pending klaim sebagai hal yang mudah. Paadahal, pada kenyataannya jauh lebih kompleks.
"Makanya kalau mereka dengan entengnya berbicara, seolah-olah gampang tinggal diperbaiki ketika ada kasus pending klaim. Tapi kondisi sebenarnya tidak segampang itu. Penundaan pembayaran hingga menjadi dispute sangat besar kemungkinannya," tegas Pudji.
Karena itu, Persi Jatim memastikan akan terus mengumpulkan data-data terkini untuk memberikan gambaran akurat kepada Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan mengenai realita kasus pending klaim di Jawa Timur.
"Insya Allah dalam waktu dekat, akan kami sampaikan data collect kami," kata Pudji.
BACA JUGA:Mengusut SHM di Laut Sumenep, DPRD Jatim Minta Penghentian Rencana Reklamasi
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Daftar 5 Daerah Rawan Longsor di Jatim selama Sepekan
Sebelumnya, Asisten Deputi SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati mengklaim bahwa pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional sudah akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut dia, klaim yang tertunda pembayarannya atau yang dikenal sebagai pending klaim di wilayah Jawa Timur hanya sebagian kecil. Yakni, sebesar 3 persen dari total klaim yang dibayar.
”Pending claim adalah upaya kami untuk memastikan bahwa klaim yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan kebenaran pelayanan, regulasi, dan kelengkapan dokumen pendukungnya,” ungkapnya.
Pun demikian dengan Kepala Dinas Kesehatan Jatim Erwin Astha Triyono. Ia menjelaskan, kasus pending klaim di Jawa Timur sebesar 3 persen dari total klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan.
"Sedangkan total klaim sebesar Rp 24,7 triliun telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan di Jawa Timur sepanjang tahun 2024," jelas Erwin.
BACA JUGA:Imbas Klaim Mandek, Dinkes Jatim Siap Fasilitasi Sengketa RS dengan BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: