Nusron Wahid Akui Keterlibatan Oknum ATR/BPN Dalam Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Bekasi

Nusron Wahid Akui Keterlibatan Oknum ATR/BPN Dalam Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Bekasi

Menteri ATR-BPN Nusron Wahid mengakui penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) murni karena ulah oknum pegawainya.-dok disway-

HARIAN DISWAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid akui adanya keterlibatan pegawai ATR/BPN Bekasi dalam penerbitan sertifikat hak milik di wilayah pagar laut Bekasi

Nusron menyebut terbitnya sertifikat atas kawasan laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi melibatkan campur tangan oknum ATR/BPN.

“Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN,” jelas Nusron ketika menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 30 Januari 2025. 

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 terdapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Buntut Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai dan Beri Sanksi Berat 2 Pegawai 

Semula yang menerima sertifikat adalah 89 sertifikat hak milik diterbitkan tahun 2021 kepada 67 orang berupa tanah darat perkampungan. Dengan luas total 11,263 hektar. 

Namun secara tiba-tiba pada bulan Juli 2022 terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosedur kegiatan pendaftaran tanah menjadi penerimanya 11 orang berupa perairan laut dengan luas total 72,571 hektar. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Nusron mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi

“Ini sedang diinvestigasikan oleh Dirjen, yang kasus ini. Ini dulunya sertifikat awalnya di darat tiba-tiba berubah, pindah,” ucap Nusron.

BACA JUGA:MAKI Laporkan Kasus Pagar Laut ke KPK, Nusron Wahid Ucapkan Terima Kasih

Meskipun begitu dia mengakui yang pasti pelakunya berasal dari pihak internal ATR/BPN sendiri dan sedang diusut. 

“Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut,” tegasnya. 

Di samping itu Nusron juga menjelaskan bahwa di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terdapat adanya SHGB dengan luas total 509,79 hektar yang dimiliki oleh 2 perusahaan. 

Pertama oleh PT CL sejumlah 78 bidang dengan luas 90 hektar, terbit tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: