Nusron Wahid Ungkap Inisial Nama Dua Perusahaan Pemilik SHGB dan SHB Pagar Laut Bekasi

Nusron Wahid Ungkap Inisial Nama Dua Perusahaan Pemilik SHGB dan SHB Pagar Laut Bekasi

Menteri Nusron mengatakan total SHGB yang ada di wilayah Desa Urip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi sekitar 509,795 hektare (Disway.id/Anisha)-disway.id/anisha aprilia-

“Jadi pejabat yang menerbitkan sertifikat atau pejabat yang melakukan administrasi negara tidak bisa mencabut karena contrarius actus kita dibatasi oleh PP 18 hanya usia 5 tahun,” jelas Nusron.

Dilansir dari atr.bpn.go.id, contrarius actus sendiri merupakan asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya.(*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: