Soal Kisruh RS dan BPJS, DPRD Jatim Usul Bentuk Verifikator Klaim Kesehatan yang Berkualitas
Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian VII Jawa Timur-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dr Benjamin Kristianto mengusulkan pembentukan tim verifikator klaim kesehatan yang lebih profesional dan terukur.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya kasus pending klaim fasilitas kesehatan.
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2024 terdapat 439 rumah sakit anggota Persi Jatim yang klaimnya mengalami pending atau mandek di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Berdasar data yang dihimpun Persi Jatim, terdapat sekitar 12.000 kasus sengketa pelayanan rawat inap dan rawan jalan yang belum dibayarkan. Adapun total kerugian mencapai Rp 500 miliar.
"Saya sependapat. Harus dibentuk verifikator yang qualified," ungkap Benjamin, Sabtu, 1 Februari 2025.
BACA JUGA:Ombudsman RI Soroti Persoalan Klaim Mandek Ratusan RS Jatim di BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Dinkes Jatim Janji Bentuk Tim Khusus Selesaikan Sengketa RS dan BPJS
Ia menjelaskan bahwa tim verifikator harus terdiri dari berbagai elemen, termasuk dinas kesehatan, asosiasi kesehatan, guru besar, dan perwakilan DPRD sebagai representasi rakyat.
"Jadi agar ke depan tidak bisa terjadi kongkalikong," tambahnya.
Menurut Benjamin, penting untuk melibatkan pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
"Secara keilmuan yang bicara guru besar. Secara organisasi rumah sakit, pasti kan mereka orientasinya membela rumah sakit dan klinik. Tapi kalau ternyata itu ada fraud, mau bilang apa," tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya verifikator eksternal yang dapat menganalisis klaim tanpa ada kepentingan lain.
"Kami setuju ada verifikator eksternal. Supaya dalam menganalisa klaim itu tidak ada kepentingan lain-lain," jelasnya.
BACA JUGA:Sengkarut Klaim BPJS di RS, Dinkes Jatim Sarankan Semua Pihak Pahami Isi PKS sebelum Tandatangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: