DPR Bisa Berhentikan Kapolri Hingga Hakim MA di Aturan Terbaru, Lukman Hakim Sebut Inkonstitusional

DPR Bisa Berhentikan Kapolri Hingga Hakim MA di Aturan Terbaru, Lukman Hakim Sebut Inkonstitusional

Lukman Hakim Saifuddin menyebut revisi peraturan DPR tentang Tata Tertib sebagai inkonstitusional-Lukman Hakim Saifuddin -Instagram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: