Ombudsman Desak Dinkes Jatim Aktif Tangani Kasus Pending Klaim BPJS: Jangan Tutup Mata!
![Ombudsman Desak Dinkes Jatim Aktif Tangani Kasus Pending Klaim BPJS: Jangan Tutup Mata!](https://cms.disway.id/uploads/e8a2fb546ded5f286cb65494df6539fc.jpg)
Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Ombudsman Perwakilan Jawa Timur mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) untuk aktif menyelesaikan persoalan pending klaim BPJS Kesehatan yang bisa berdampak pada layanan rumah sakit.
Kepala Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menyebut Dinkes Jatim berpotensi melakukan maladministrasi jika terus abai mengumpulkan dan memverifikasi data kasus tersebut.
“Dinas Kesehatan harusnya turun tangan. Mereka tidak boleh tutup mata. Seharusnya mereka paham masalah ini dan punya data lengkap. Selama ini, datanya hanya diambil dari BPJS Kesehatan,” kata Agus, Kamis, 6 Februari 2025.
Dinkes Jatim wajib memiliki data primer terkait rumah sakit (RS) yang mengalami pending klaim.
Menurutnya, ketiadaan data menunjukkan bahwa Dinkes Jatim tidak memiliki kompetensi dalam memastikan transparansi layanan kesehatan.
BACA JUGA:Klaim Mandek di RSI Surabaya Capai Rp 1 Miliar, BPJS Kesehatan Janji Lunasi Tahun Ini
BACA JUGA:Ombudsman Jatim Investigasi Pending Klaim RS di BPJS Kesehatan
“Kalau ditelusuri, ini bisa termasuk maladministrasi. Dinkes Jatim minimal harus punya data kasus RS yang terdampak pending klaim. Tanpa data, publik tidak bisa tahu seberapa parah masalah ini,” ujarnya.
Ombudsman Jatim kini berencana mengumpulkan data langsung dari Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim.
“Minggu ini kami akan komunikasi dengan PERSI untuk memverifikasi berapa banyak RS yang terdampak dan penyebab pending klaim,” jelas Agus.
Meski belum menerima pengaduan resmi dari masyarakat, Agus menyatakan Ombudsman Jatim bergerak cepat karena isu ini telah meluas.
Ia menambahkan, langkah proaktif itu diambil untuk mitigasi dampak jangka panjang, terutama terhadap pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi dalam Sengkarut Klaim RS dan BPJS Kesehatan di Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: