9 dari 12 Orang Tewas Akibat Pesta Miras di Cianjur
![9 dari 12 Orang Tewas Akibat Pesta Miras di Cianjur](https://cms.disway.id/uploads/7b834a0a11337d7024f389cc17cc98c0.png)
Ilustrasi alkohol murni kadar 96 persen dengan minuman bersoda--Freepik
HARIAN DISWAY - Pasca tragedi duka pesta minuman keras (miras) di Bogor lalu, kini Cianjur turut menelan duka akibat 12 korban keracunan usai menggelar pesta minuman memabukkan tersebut. Terhitung dari data kepolisian, sebanyak sembilan warga Cianjur tewas usai keracunan miras yang dioplos dengan minuman bersoda.
“Sejauh ini, untuk korban yang meninggal bertambah satu, jadi total sembilan orang yang sudah meninggal dunia,” terang AKP Septian Pratama, Kasat Narkoba Polres Cianjur ditemui awak media pada Senin, 10 Februari 2025.
Sebelumnya, 12 orang menggelar pesta miras oplosan di sekitaran desa Kademangan, kecamatan Mande, Cianjur tepat hari Kamis, 6 Februari 2025. Miras dibeli lewat platform aplikasi belanja online dengan jenis alkohol murni kadar 96 persen, alkohol tersebut kemudian dicampur dengan minuman bersoda kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.
Diketahui para personil pesta miras menghabiskan satu jerigen alkohol murni dengan kapasitas lima liter. Usai berpesta, mereka mengeluhkan mual, sesak nafas, hingga muntah-muntah. Tiga di antara korban yang tewas, tak sempat dilarikan ke rumah sakit sehingga berujung meninggal dunia di rumah masing-masing.
BACA JUGA:Miras Oplosan di Kota Bogor Telan Korban Jiwa
BACA JUGA:Lagi, Satpol PP Surabaya Amankan 11 Pemuda Sedang Asyik Pesta Miras di Jembatan Suramadu
Sementara delapan korban lainnya dilarikan ke RSUD Sayang dan RSDH Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Mirisnya, lima korban tak terselamatkan dan berakhir tewas secara beruntun pada hari Jumat hingga Minggu. Sampai menginjak hari Senin, kepolisian mendapatkan laporan bahwa korban tewas bertambah satu orang lagi. Total sembilan orang tewas akibat mengonsumsi miras oplos.
AKP Septian menjelaskan bahwa miras yang diminum 12 warga cianjur tersebut berjenis ethanol dengan kadar alkohol murni 96 persen, sehingga dikategorikan ke dalam jenis alkohol yang tidak layak konsumsi. Umumnya alkohol jenis tersebut digunakan pada cairan untuk luka, disinfektan, dan hand sanitizer.
Dari 12 korban yang keracunan, tiga korban terakhir dinyatakan selamat dari jeratan maut pasca sembilan rekannya tewas tak terselamatkan.
“Tiga orang yang terakhir kemarin ada di rumah sakit, dua sudah kembali dan satu masih dirawat,” ujar AKP Septian.
BACA JUGA:Belasan Anak Muda Pesta Miras di Warkop Sekitar Jembatan Suramadu, 26 Pramusaji Diamankan
BACA JUGA:Sebanyak 2.490 Karton Miras Ilegal, Berhasil Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai
Satu korban tersebut berinisial N yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang. Kondisi korban N secara berangsur sudah mulai membaik setelah menjalani pengobatan kurang lebih selama empat hari.
Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa jerigen dan bungkus minuman yang digunakan sebagai oplosan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). AKP Septian juga menambahkan bahwa rencana lanjutan proses penyelidikan adalah menunggu korban selamat pulih total untuk dimintai keterangan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: