Pernah Minta Rp 20 Triliun, Kini Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 Miliar

Pernah Minta Rp 20 Triliun, Kini Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 Miliar

Kementerian HAM Turut Kena Efisiensi Anggaran, Pigai Pastikan Tak Potong Gaji Pegawai-disway.id/anisha aprilia-

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

BACA JUGA:Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 T, Begini Tanggapan DPR

BACA JUGA:Pigai dan Cuitannya

Setiap K/L diminta untuk merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang ditentukan oleh Kemenkeu dalam lampiran surat tersebut.

Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Sri Mulyani juga telah menetapkan 16 pos belanja yang anggarannya harus dipotong dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo ini mengakibatkan pengurangan anggaran pada berbagai pos di K/L.

Pemotongan anggaran tersebut diperkirakan akan berdampak pada penghapusan beberapa program kerja karena terbatasnya dana. 

Menurut Prabowo, salah satu tujuan dari efisiensi anggaran ini adalah untuk memprioritaskan sektor pendidikan dan infrastruktur, khususnya dalam memperbaiki sekolah-sekolah di Indonesia. Saat ini, sekitar 330 ribu sekolah tercatat membutuhkan perbaikan segera.(*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: