Lagi, Tim Penyidik Periksa Lima Saksi Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasyara

Lagi, Tim Penyidik Periksa Lima Saksi Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasyara

Isa Rachmatawarta selaku Kepala Biro Perasuransian-Berita Moneter-

HARIAN DISWAY - Masih terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasyara (AJS). Setelah memeriksa tiga orang saksi, Tim Penyidik JAM Pidsus kembali memeriksa lima orang saksi pada Kamis, 13 Februari 2025.

Tindak pidana korupsi dalam pengegolaan keuangan dan dana investasi PT AJS pada perusahaan periode 2008-2018 atas nama Tersangka IR.

Kelima saksi yang diperiksa oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS sebagai berikut.

BACA JUGA:Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Resmi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

BACA JUGA:Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Terancam Hukuman Seumur Hidup

1.  YR, selaku Kasi Kas dan Bank PT Asuransi Jiwasyara tahun 2012-2018.

2. SS, selaku Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perencanaan Korporasi PT Asuransi Jiwasyara (AJS) tahun 2015.

3. CS, selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi Keuangan dan Akuntansi PT AJS tahun 2018.

4. AFR, selaku Kepala Badan Pengawas Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tahun 2006-2011.

5. AW, selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT AJS tahun 2014-2018.

BACA JUGA:Peran Isa Rachmatawarta dalam Kasus Jiwasraya: Setujui Pejualan Saving Plan Dalam Kondisi Perusahaan Tidak Sehat

BACA JUGA:Kekayaan Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp 38,9 Miliar, Naik 40 Kali Dibanding 2014

Kelima saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT AJS.

Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Tim penyidik telah menetapkan satu orang Tersangka yakni IR selaku Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006 sampai 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: