Kekayaan Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp 38,9 Miliar, Naik 40 Kali Dibanding 2014
![Kekayaan Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp 38,9 Miliar, Naik 40 Kali Dibanding 2014](https://cms.disway.id/uploads/f1c408a83bbd4fea46154b1c254fef72.jpg)
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi tersangka korupsi Jiwasraya tercatat memiliki kekayaan Rp 38,97 [email protected]
HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung RI menetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Berdasarkan LHKPN 2023 yang dilaporkannya ke KPK pada 29 Februari 2024, Isa memiliki kekayaan Rp 38,97 miliar. Selain itu, Isa Rachmatarwata juga memiliki hutang sebesar Rp 302,9 juta.
"Utang sebesar Rp 302.916.587 dan total harta kekayaan Rp 38.967.920.495," demikian tercantum dalam e-LHKPN KPK yang diakses Jumat malam.
BACA JUGA:Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Resmi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Jumlah itu meningkat lebih dari 40 kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang mana tercatat bahwa Isa hanya memiliki harta sebesar Rp 862 juta.
Dari total harta kekayaan yang ia punya, Isa memiliki aset berupa tanah dan bangunan di enam lokasi, yakni Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Tasikmalaya, dengan total nilai Rp 8,83 miliar.
Rinciannya, mencakup tanah dan bangunan seluas 180 m²/160 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 2,5 miliar serta tanah seluas 258 m² senilai Rp 3,87 miliar, keduanya diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, ada empat bidang tanah di Tasikmalaya, Jawa Barat yang merupakan hasil sendiri dengan rincian tanah seluas 6.380 m² senilai Rp729 juta, tanah 2.648 m² seharga Rp 302 juta, tanah 3.457 m² bernilai Rp 987,7 juta, dan tanah 3.134 m² senilai Rp 447,7 juta.
Dalam LHKP miliknya, Isa juga mencantumkan kepemilikan terhadap tiga mobil yaitu Toyota Camry 2011 seharga Rp 100 juta, Mazda CX-9 2011 senilai Rp 650 juta, dan Hyundai Ioniq 5 EV 2023 seharga Rp 750 juta.
Ia juga melaporkan aset bergerak senilai Rp 504 juta, surat berharga Rp 19,52 miliar, serta kas dan setara kas Rp 5,79 miliar.
Kemenkeu menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh Kejagung terhadap salah satu anggota di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kami menghargai proses hukum yang tengah berlangsung," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya setelah memperoleh cukup bukti dari penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: