Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Tersangka Hasto Minggu Depan

Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Tersangka Hasto Minggu Depan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika-ayu novita-

Hakim Tunggal Djuyamto dalam putusannya menilai bahwa permohonan yang diajukan oleh Hasto bersifat kabur atau tidak jelas. Oleh karena itu, permohonan tidak diterima sehingga KPK berhak untuk menetapkan petinggi PDIP tersebut sebagai tersangka dalam penyuapan PAW DPR RI serta perintangan penyidikan Harun Masiku. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: