Pemangkasan Anggaran: Efisiensi, Iklim Investasi, dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemangkasan Anggaran: Efisiensi, Iklim Investasi, dan Pertumbuhan Ekonomi

ILUSTRASI Pemangkasan Anggaran: Efisiensi, Iklim Investasi, dan Pertumbuhan Ekonomi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

LANGKAH RADIKAL Presiden Prabowo Subianto dalam menghemat belanja negara di APBN 2025 mulai memantik beragam risiko. Penghematan yang ditekankan Prabowo tergolong sangat banyak, yakni mencapai Rp 306 triliun. 

Pemangkasan anggaran secara nasional tersebut menyasar beberapa target pengetatan pada kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke pemerintah daerah sebesar Rp 50,59 triliun. 

Untuk melaksanakan penghematan itu, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA:Aspek Dilematis Pemangkasan Anggaran

BACA JUGA:Gibran Bantah Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis: Rp 15.000 Sudah Ideal

Penghematan dilakukan karena pemerintahan Prabowo-Gibran memang membutuhkan bujet superjumbo untuk menjalankan sejumlah programnya. 

Anggaran yang dipangkas akan digunakan untuk program pemerintah seperti makan bergizi gratis, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, sampai penghematan devisa.

Instruksi pemangkasan dilaksanakan untuk memfokuskan anggaran agar makin efisien dan penggunaannya lebih ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, Mislanya, makan bergizi gratis (MBG). 

BACA JUGA:Ketua MPR Sebut MPR juga Kena Imbas Pemotongan Anggaran

BACA JUGA:Sri Mulyani Larang Perguruan Tinggi Naikkan UKT Dengan Alasan Efisiensi Anggaran

Di samping itu, di tengah ketatnya penggunaan anggaran, juga mempertimbangkan alokasi anggaran untuk mengembalikan utang. Secara bersamaan, di tahun pertama pemerintahannya, Prabowo mewarisi utang jatuh tempo Rp 800,33 triliun yang harus dibayar pada 2025. 

Dengan perincian, bunga utang yang jatuh tempo mencapai kisaran angka Rp 552,9 triliun. Angka itu merupakan warisan akumulasi utang era Jokowi yang mencapai Rp 1.353 triliun dan harus dilunasi pada tahun pertama kepemimpinan Prabowo.

Pasca keluarnya inpres pemangkasan, angka-angka pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) bertebaran di berbagai media dan mendapat respons beragam dari berbagai kelompok masyarakat. 

BACA JUGA:Meski Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: