Meski Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

Meski Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga

Menkeu pastikan tidak ada PHK honorer di Kementerian dan Lembaga meski lakukan efisiensi anggaran-Akun YouTube @DPRRIOfficial-

HARIAN DISWAY – Menteri Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani, memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L) dalam menghadapi efisiensi anggaran.  

“Terkait berita pemutusan hubungan kerja (PHK,Red) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia menyebut efisiensi ini tidak akan berdampak kepada tenaga kerja dan belanja pegawai, sehingga anggaran tenaga kerja tetap dapat diberikan.

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan Beasiswa KIP dan UKT Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran 

BACA JUGA:Kemenag Efisiensi Anggaran, Dipotong Rp12 Triliun, Pertahankan Gaji Pegawai dan Beasiswa

Tak hanya itu, akan diadakan pula penelitian lebih lanjut guna menyikapi pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer. 

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden yaitu mengenai pelayanan publik yang baik.

“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” tutupnya. 

Diwartakan sebelumnya Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memuat tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Prabowo Pamer Efisiensi Anggaran Rp 327 T di Forum Pimpinan Dunia

BACA JUGA:Setelah BRICS, Prabowo sebut Indonesia Akan Bergabung dengan OECD, CPTPP, hingga Indo-Pacific Forum

Seperti dilansir dari Antara, adapun pokok poin Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut yaitu penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,60 triliun yang terdiri dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan dari transfer ke daerah sejumlah Rp50,59 triliun. 

Imbasnya, kementerian-kementerian dan lembaga dalam pemerintahan harus lakukan efisiensi di beberapa sektor guna memangkas anggaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: