Dipanggil KPK, Kubu Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Ini Alasannya

Dipanggil KPK, Kubu Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Namun, kuasa hukum Hasto minta penundaan.-ayu novita-

HARIAN DISWAY – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan penundaan pemeriksaan atas dirinya sebagai tersangka oleh KPK

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menjelaskan permintaan penundaan ini karena pihaknya telah mengajukan lagi dua materi gugatan praperadilan

Sebelumnya diketahui bahwa hakim memutuskan untuk tidak menerima gugatan praperadilan pertama yang dilayangkan oleh pihak Hasto Kristiyanto. 

Keputusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Februari 2025 lalu. 

BACA JUGA:Menang Praperadilan, KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Hari Ini

BACA JUGA:KPK Ungkap Keterlibatan AKBP Hendy Kurniawan sebagai Biang Kegagalan OTT Hasto dan Harun

Hakim tunggal menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas. 

Menurut hakim, permohonan tersebut seharusnya diajukan dalam dua permohonan praperadilan dan bukan dalam satu permohonan. 

Terkait dengan alasan tersebut, kubu Hasto akhirnya mengajukan kembali dua permohonan praperadilan sebagaimana sesuai yang telah dipaparkan oleh hakim tunggal ketika sidang pembacaan hasil keputusan. 

“Pada hari Jumat, 14 Februari, kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin, yang kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” jelas Ronny dilansir dari Disway.id, Senin, 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Gugatan Pra Peradilan Hasto: Pukat UGM Prediksi KPK Akan Menang

Adapun seharusnya pemeriksaan Hasto sebagai tersangka dilakukan hari ini, Senin, 17 Februari 2025.

Ronny pun juga telah mengkonfirmasi adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut. 

“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin. Tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” ujar Ronny dalam keterangannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: