Dipanggil KPK, Kubu Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Ini Alasannya

Dipanggil KPK, Kubu Hasto Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Namun, kuasa hukum Hasto minta penundaan.-ayu novita-

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda yaitu terkait suap antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atas tersangka Harun Masiku.

BACA JUGA:KPK Tanggapi Permintaan CCTV dan Kehadiran Saksi AKBP Rossa dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto 

Namun, Hasto tidak terima dengan keputusan penetapan tersebut karena menilai adanya cacat prosedur dalam penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Sehingga pada Jumat, 10 Januari 2025, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: