ASN Pemkot Surabaya Diberi Kebebasan Kerja tanpa Harus Ngantor, DPRD Khawatir Kualitas Pelayanan Publik Terganggu

ASN Pemkot Surabaya Diberi Kebebasan Kerja tanpa Harus Ngantor, DPRD Khawatir Kualitas Pelayanan Publik Terganggu

ASN Pemkot Surabaya kini bisa bekerja dari mana saja atau WFA untuk menghemat operasional kantor.-Humas Pemkot Surabaya-

Secara pribadi, Yona menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan WFA. Menurutnya, ASN seharusnya tetap bekerja di kantor untuk memastikan layanan berjalan optimal. 

Meskipun bertujuan untuk efisiensi anggaran, Yona menilai kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik jika tidak diawasi dengan ketat.

Yona menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi tidak boleh mengorbankan efektivitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, Yona menyebut perlunya sistem pengawasan yang jelas terhadap kebijakan ini. Menurutnya, efisiensi yang diharapkan dari WFA, seperti pengurangan biaya operasional kantor, listrik, dan transportasi, harus seimbang dengan produktivitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

”Work From Anywhere memang memungkinkan penghematan, namun kita perlu memastikan bahwa ASN tetap produktif dan tidak hanya mengandalkan teknologi. Pengawasan lebih ketat harus dilakukan agar kinerja ASN tidak terganggu,” tutur Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini. 

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Surabaya Siap Layani 3,1 Juta Warga, Nakes di Tiap RW Ikut Membantu

BACA JUGA:Tren DBD di Jatim Meningkat, Eri Cahyadi Terbitkan SE Wali Kota Surabaya

Lebih jauh, Yona mengingatkan bahwa transparansi dalam implementasi WFA menjadi faktor kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Ia menilai Pemkot Surabaya harus berhati-hati agar WFA tidak menjadi justifikasi semata untuk pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan.

Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, WFA bisa menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk berkurangnya tanggung jawab ASN terhadap pelayanan publik.

”Sejauh mana efektivitas WFA bisa mendukung program efisiensi secara signifikan? Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan banyak kerugian, khususnya dalam pelayanan publik dan menurunnya effort SDM Pemkot,” ujar Yona. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: