Menteri Hukum Terima Audiensi Agnez Mo dan Musisi Terkait Sistem Royalti

Menteri Hukum Terima Audiensi Agnez Mo dan Musisi Terkait Sistem Royalti

Menteri Hukum Terima Audiensi Agnez Mo dan Musisi Terkait Sistem Royalti.-Menteri Hukum-Menteri Hukum

JAKARTA, HARIAN DISWAY -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu mengenai sistem royalti, khususnya dalam konteks revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR.

Agnes Mo, penyanyi dan pencipta lagu ternama, turut hadir dan menekankan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang regulasi yang berlaku. Ia berbagi pengalamannya sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri, serta sebagai bagian dari BMI, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

“Sebenarnya, percakapan dengan Pak Menteri ini bertujuan untuk belajar lebih tentang Undang-Undang Hak Cipta. Saya WNI dan taat hukum Indonesia. Namun, ada kasus yang membingungkan di kalangan musisi lainnya, jadi ini kesempatan baik untuk duduk bersama dan mendengar agar kita semua lebih sadar hukum,” ungkap Agnes.

Arman Maulana, yang juga hadir, mewakili para penyanyi lainnya, mengungkapkan bahwa keresahan terkait sistem royalti menjadi alasan utama pertemuan.

BACA JUGA:Agnez Mo Dihukum Bayar Denda Rp 1,5 Miliar atas Pelanggaran Royalti Lagu

BACA JUGA:Diwawancarai Grammy Award, Agnez Mo Bahas Nasi Padang

“Kami merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah. Belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami, sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto,” jelasnya.

Ariel Noah menambahkan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang ingin penyelesaian cepat atas polemik yang ada. “Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” katanya.

Bunga Citra Lestari (BCL) menekankan pentingnya menciptakan ekosistem musik yang adil. “Kami ingin solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada para musisi. “Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:Kenalan dengan Didi dan Melodi, Maskot Baru DJKI

BACA JUGA:IP Talks Seri Kesepuluh: Panduan Lengkap Pengajuan Paten di DJKI

“Kami menerima berbagai masukan, dan setelah mendapatkan draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjutinya dengan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: