Berikut Daftar 16.305 Jamaah Haji Khusus 2025 yang sudah Melunasi Bipih, Simak Prosedur Penggantiannya!

 Berikut Daftar 16.305 Jamaah Haji Khusus 2025 yang sudah Melunasi Bipih, Simak Prosedur Penggantiannya!

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.-Humas Kemenag-

“Kami mengimbau seluruh PIHK untuk mematuhi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M, serta menyampaikan informasi ini kepada seluruh jamaah,” tegas Nugraha Stiawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: