Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Mutilasi Koper Merah Ngawi

Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Mutilasi Koper Merah Ngawi

Rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi koper merah di Ngawi-Polda Jatim-

HARIAN DISWAY - Jatanras Tim Identifikasi Polda Jatim serta Kejaksaan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi dalam koper di salah satu hotel yang berlokasikan di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semapir, Kediri pada Kamis 27 Februari 2025. 

Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan perkara. Selain itu, juga memastikan proses hukum berjalan dengan transparan. 

Rekonstruksi tersebut dimulai saat A datang dengan korban untuk memesan kamar hotel hingga membawa sebuah koper merah untuk dibawa ke dalam kamar. 

Petugas juga membawa barang bukti yang dipakai oleh tersangka dalam melaksanakan pembunuhan dan mutilasi. Selain koper merah ada barang bukti lainnya yaitu mobil Suzuki Ertiga dengan nopol AG 1128 EH. 

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubit Jatanras III Polda Jatim menerangkan akan ada 120 reka adegan yang dilakukan oleh tersangka berinisial A, 32. 

"Ini masih kita crosscheck lagi dengan keterangan saksi-saksi, tidak dilakukan di sini saja (hotel) kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, Trenggalek, Ponorogo, Sidoarjo, dan Tulungagung di tempat rumah neneknya itu," jelasnya. 

Reka adegan yang ada di hotel sendiri mencapai 80 dari 120 reka adegan yang akan dilakukan di berbagai tempat kejadian perkara (TKP). 

BACA JUGA:Korban Mutilasi Dalam Koper Merah di Ngawi dan Orang Dekat

Arbaridi juga mengungkapkan proses rekonstruksi ini juga melibatkan pihak Kejaksaan yang ingin memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar. 

Ia juga menegaskan sejauh ini dari hasil keterangan tersangka dengan reka adegan berjalan dengan lancar serta belum ada temuan baru atau novum. 

"Selama ini lancar ya, tidak ada bantahan, tidak ada keraguan kita untuk memproses keterangan tersangka," tambah Arbaridi. 

Tersangka A diantar oleh rekan korban yang saat ini masih sebatas sebagai saksi karena ia tidak ikut dalam reka adegan dan hanya menunggu di luar. Arbaridi menyebut rekannya itu tidak ditemukan indikasi keterlibatan. 

"Kita bisa lihat rekannya itu datang hanya mengantar dan disuruh menunggu di luar. Tidak ada kegiatan di dalam hanya duduk di depan," terangnya. 

BACA JUGA:Inilah Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: