Bayar Zakat Tanpa Ribet! Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Zakat Fitrah Online Berikut Tatacaranya

Tampilan website Baznas untuk bayar zakat online. masih ada 7 alternatif lagi. Cek disini-Baznas-
Dompet Dhuafa adalah lembaga yang mengelola dana untuk membantu kehidupan kaum dhuafa. Umat muslim bisa membayarkan zakat lewat lembaga ini. Pertama klik link ini dan pilih kotak hijau bertuliskan ‘donasi sekarang’.
Setelah itu, masukkan nominalnya dan pilih metode pembayaran. Pembayaran bisa melalui virtual account bank, gopay, ovo, dan dana. Kemudian, ada juga yang melalui transfer bank BNI, BCA, BSI, Mandiri, Bank Muamalat, Maybank Syariah, serta BRI.
BACA JUGA:Mengatur Pola Hidup agar Ramadan Lebih Nyaman
Selanjutnya, isi data profil donatur, seperti nama donatur, email, dan nomor telepon. Terakhir, klik lanjutkan pembayaran. Nominal donasi paling kecil adalah Rp10 ribu.
6. Rumah Zakat
Lembaga Rumah Zakat yang mengelola berbagai macam donasi. Mulai dari sedekah, infak, serta program kemanusiaan lainnya. Besar nominal zakat fitrah per orang adalah Rp45 ribu.
Bagi yang ingin membayarnya lewat Rumah Zakat, maka bisa klik link ini. Setelah itu, masukkan data mengenai jumlah orang yang akan membayarkan zakatnya. Tulis nama orang yang membayarkan zakat tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Kota Surabaya, Kamis, 6 Maret 2025
Lalu, klik tombol ‘Tunaikan Sekarang’. Lalu, isi lengkap profil donatur berupa nama lengkap, nomor whatsapp, dan email. Bayar melalui virtual account, dana, transfer bank, ovo, shopeepay, dan gopay.
7. Aplikasi Zakat Fitrah dari Flip
Untuk membayar zakat fitrah secara online lewat Flip, harus memiliki aplikasi Flip di smartphone. Kemudian, pilih menu zakat dan sedekah. Kemudian, masukkan nominal pembayaran dan pilih metode pembayaran. Terakhir, lanjutkan proses pembayaran sampai selesai.
Membayar zakat fitrah secara online harus lewat lembaga terpercaya agar tidak salah menyalurkan dananya. Aplikasi zakat fitrah di atas akan membantu mempermudah pembayarannya lewat berbagai platform pembayaran online.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: