Ramadan, Momentum Menahan Diri dari Pinjol

Ramadan, Momentum Menahan Diri dari Pinjol

ILUSTRASI Ramadan, Momentum Menahan Diri dari Pinjol.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

RAMADAN merupakan bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi momen untuk meningkatkan ibadah, RAMADAN menjadi ajang untuk melatih kesabaran, menahan hawa nafsu, dan mengendalikan diri dari berbagai godaan. 

Salah satu godaan yang sering muncul di era digital saat ini adalah kemudahan mengakses pinjaman online (pinjol). Kemudahan itu sering kali menjebak banyak orang dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan. 

Bahkan, tidak sedikit berujung pada perceraian dan bunuh diri. Di beberapa daerah di Indonesia, angka perceraian dan bunuh diri yang disebabkan pinjol cenderung mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Ramadan seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk menahan diri dari kebiasaan buruk tersebut.

BACA JUGA:Ramadan dan Antropologi Rasa

BACA JUGA:Ramadan, Momentum untuk Melawan Darurat Korupsi

GODAAN PINJAMAN ONLINE DI BULAN RAMADAN

Bulan Ramadan identik dengan peningkatan pengeluaran, baik untuk kebutuhan sehari-hari, persiapan Idulfitri, maupun berbagai kegiatan sosial seperti berbagi dengan sesama. Tidak sedikit orang yang merasa terbebani dengan pengeluaran tambahan itu dan akhirnya tergoda untuk mengambil pinjaman online demi memenuhi kebutuhan tersebut.

Platform pinjaman online makin gencar menawarkan layanan mereka dengan iklan yang menggiurkan seperti pencairan dana cepat, syarat mudah, dan bunga rendah. Sayang, banyak dari pinjaman itu yang memiliki bunga yang sangat tinggi dan berbagai biaya tambahan yang tersembunyi. 

Akibatnya, itu justru menjerumuskan peminjam ke dalam kondisi keuangan yang lebih buruk. Masyarakat yang kurang memahami risiko pinjaman online bisa terjebak dalam utang yang terus menumpuk, bahkan hingga mengalami tekanan finansial dan psikologis.

BACA JUGA:Ramadan dan Lebaran: Momentum Mencetak Generasi Unggulan

BACA JUGA:Momentum Puasa Ramadan: Jalin Hubungan Baik dengan Alam Semesta

Platform pinjaman online juga melakukan proses penagihan yang agresif. Banyak layanan pinjol yang menggunakan metode penagihan yang sangat agresif dan intimidatif. Pengguna yang terlambat membayar sering kali diancam dengan berbagai cara, termasuk ancaman fisik dan psikologis. 

Selain itu, beberapa perusahaan pinjol tidak menjamin keamanan data pribadi penggunanya sehingga perusahaan pinjol dapat menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan mereka sendiri sehingga dapat menambah beban psikologis bagi pengguna.

Berdasar Datanesia.id, pada Juli 2024 diketahui bahwa Jawa Barat menduduki peringkat pertama provinsi dengan pinjaman online terbesar. Jumlah pinjaman warga Jabar mencapai Rp 18 triliun (25 persen total pinjol nasional) atau setara dengan total outstanding seluruh wilayah luar Pulau Jawa yang besarnya Rp 18,5 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: