Begini Respons Ridwan Kamil setelah Rumahnya Digeledah KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil buka suara usai rumahnya di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Istimewa-
Ia pun menegaskan bahwa penydik KPK selalu megacu pada alat bukti saat melakukan penyidikan.
Anda sudah tahu, lembaga antirasuah itu telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB pada 27 Februari lalu.
Selain rumah pribadi RK, KPK juga dikabarkan melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan kasus ini.
KPK telah menetapkan lima tersangka yang berasal dari kalangan penyelenggara negara serta pihak swasta. Namun, hingga kini KPK belum merilis identitas mereka maupun kronologi perkaranya.
Diketahui, KPK akan segera mengumunkan kontruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: