Dua Produsen Minyakita Nakal Dibekuk Polisi

Dua Produsen Minyakita Nakal Dibekuk Polisi

HET Minyakita Naik --Istimewa

“Minyakita itu berawal dari minyak curah,” tutur Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Komisaris Rizka Fadhila pada Senin, 10 Maret 2025.

Komisaris Rizka menyebut dalam produksi satu hari tersangka menghasilkan minyak goreng sebanyak delapan ton, sekitar 10.500 pack Minyakita palsu. Minyak tersebut kemudian diedarkan dengan harga mulai dari Rp15.600 hingga Rp18.000. Dalam satu bulan keuntungan yang dihasilkan oleh TSM mencapai Rp600 Juta.

BACA JUGA:Kemendag Tunda Kenaikan HET Minyak Goreng Minyakita hingga Lebaran 2024

BACA JUGA:Waduh! Harga Minyak Goreng Minyakita Naik Jadi Rp 15.500 Pekan Depan

TSM dijerat dengan ancaman pidana empat sampai lima tahun kurungan penjara, serta denda paling banyak mencapai 10 miliar. (*)

*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: