Buntut Investasi Fiktif, 13 WNA Tertangkap

Buntut Investasi Fiktif, 13 WNA Tertangkap

Ilustrasi tertangkap polisi-Istimewa-

HARIAN DISWAY - Sebanyak 13 Warga Negara Asing diamankan oleh Ditjen Imigrasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akibat dugaan investasi fiktif. Para WNA dibekuk melalui 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di kota Batam, Kepulauan Riau.

“Ini merupakan kegiatan kedua yang digelar setelah Bali,” ucap Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam konferensinya, Saffar menerangkan bahwa operasi gabungan dilaksanakan selama dua hari yakni 11-12 Maret 2025. Operasi imigrasi ini membidik beberapa perusahaan PMA yang diduga fiktif dan WNA melanggar aturan.

“Berdasarkan hasil pengawasan, total 26 orang asing dari 12 perusahaan PMA yang perlu ditindak lanjuti,” tuturnya.

BACA JUGA:Kematian WNA di Tandon Air Masih Jadi Misteri, Cek Faktanya!

BACA JUGA:Penipuan Berkedok Bea Cukai, 3 WNA Ditangkap Polda Jabar

Ada pun 12 perusahaan yang diperiksa, di antaranya ada empat perusahaan belum memenuhi komitmen investasi 10 Milyar. Kemudian sebanyak enam perusahaan disinyalir fiktif, dan dua perusahaan terindikasi memiliki letak alamat yang berbeda dari daftar.

Kini 13 WNA yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan BKPM. Selanjutnya jika memang terbukti bersalah maka akan dilakukan sanksi berupa denda hingga deportasi. Sementara 13 sisanya masuk ke dalam status buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

“Terdata sembilan WNA yang berada di luar wilayah Indonesia dan nantinya akan dilakukan pembatalan izin tinggal keimigrasian. Untuk empat sisanya orang ini masih dicari keberadaannya di wilayah Indonesia,” pungkas Saffar.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Wilayah V Kedeputian BPKM Adi Soegyharto menyebut bahwa operasi gabungan ini diupayakan dapat menertibkan perusahaan agar memenuhi syarat berinvestasi.

BACA JUGA:Berkelahi dengan WNA, 12 Security Jadi Tersangka

BACA JUGA:34 SHM di Bali Dikuasi WNA Jerman

“Kami mengharapkan kolaborasi ini bisa menghadirkan investasi yang taat aturan, investasi yang masuk benar-benar sesuai ketentuan, demi menjaga iklim investasi di Indonesia,” jelasnya.

“Operasi ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi investor asing, untuk tidak main-main,” sambung Adi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: