Kejaksaan RI Awasi Aspek Hukum dan Literasi Keuangan Pekerja Migran di Hongkong

Kejaksaan RI Awasi Aspek Hukum dan Literasi Keuangan Pekerja Migran di Hongkong

Desk Koordinaasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara gelar edukasi keuangan bagi pekerja migran di Hongkong-Kejaksaan RI-

Kementerian atau Lembaga terkait itu termasuk Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia bersama dengan Himpunan Bank Negara serta melibatkan PT Bank Central Asia Tbk. 

Narasumber dari kegiatan ini sendiri adalah perwakilan dari Kejaksaan RI, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Bank Indonesia, Himpunan Bank Negara seperti PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT BRI (Persero). 

Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan sistem keuangan, sistem pembayaran, literasi produk dan jasa keuangan, serta langkah-langkah perlindungan hukum bagi PMI. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan 120 peserta PMI yang hadir langsung di ruang Ramayana Konsulat Jenderal RI di Hongkong. Sementara itu, untuk peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. 

Diharapkan pendekatan ini dapat menjangkau lebih banyak PMI dan keluarganya sehingga mereka bisa lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik serta terhindar dari praktik ilegal yang merugikan. 

Kejaksaan Republik Indonesia akan terus mengawal dan memastikan hak-hak PMI terlindungi baik dalam aspek hukum maupun dalam peningkatan literasi keuangan. Adanya kolaborasi dari berbagai pihak diharapkan upaya ini dapat semakin memperkuat peran PMI sebagai pahlawan devisa negara bagi Indonesia. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: