Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Dipecat, Kompolnas: Sidang Etik Penting untuk Memahami Anatomi Peristiwa

Sidang Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Senin Besok-dok Disway-
"Anak 1 (6 tahun), anak 2 (13 tahun), dan anak 3 (16 tahun), dan dewasa inisial SHDR (20 tahun)," jelas Trunoyudo di Mabes Polri.
Hingga saat ini, pemeriksaan oleh polisi telah menyasar sebanyak 16 saksi untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Terdiri dari 4 orang korban termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli (ahli psikologi, agama, kejiwaan) dokter, dan ibu korban anak 1," ungkapnya.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: