Polri Ikut Menangani Dugaan Kasus TPPO ke Myanmar

Polri Ikut Menangani Dugaan Kasus TPPO ke Myanmar

Irjen Asep dalam konferensi kepulangan WNI dari Myanmar--Metro TV

Identifikasi peran ini nantinya akan mengacu pada hasil asesmen yang digelar oleh tim gabungan aparat dan pemerintah. Harapannya, proses tersebut dapat memudahkan kepolisian dalam memilah-milah antara korban dan pelaku.

“Kalau korban, sesuai dengan arahan bapak Menteri tadi, akan kita kembalikan ke keluarganya. Kalau pelaku, kita akan melakukan tindakan proses kelanjutannya,” terang Irjen Asep.

Kepolisian RI mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang fantastis. Tawaran tersebut dapat menjadi indikasi adanya perdagangan manusia atau eksploitasi pekerja.

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang

BACA JUGA:WNI Korban TPPO Nyaris 700 Orang Selama 6 Bulan, Kemenko PMK Paparkan Penyebabnya

“Sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri, tolong pastikan ya, pastikan melalui jalur resmi dan terintegrasi kebenarannya melalui instansi terkait,” pungkasnya. (*)

*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: