ISDS Tolak Perpanjangan Usia Pensiun TNI, Sebut Bisa Picu 'Jenderal tanpa Jabatan'

ISDS Tolak Perpanjangan Usia Pensiun TNI, Sebut Bisa Picu 'Jenderal tanpa Jabatan'

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin (kiri) saat melantik Komandan Kodim 0830/Surabaya-Michael Fredy Yacob-

RUU TNI sebelumnya telah sepakati di tingkat Komisi I. Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik masyarakat.

Masyarakat sipil menyoroti poin perluasan instansi sipil yang dapat diisi prajurit aktif. Masyarakat menilai RUU TNI berpotensi kembali menghidupkan dwifungsi angkatan bersenjata. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: