Dividen Tunai BNI Rp 13,95 Triliun, Setara Rp 374 per Saham

Dividen Tunai BNI Rp 13,95 Triliun, Setara Rp 374 per Saham

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI, 26 Maret 2025. -Dokumentasi BNI-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia  (Persero) Tbk atau BNI  pada 26 Maret 2025 memutuskan tujuh hal. Salah satunya menetapkan dividen tunai senilai Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham.

RUPST menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan 2024 sebesar Rp21,46 triliun, di mana 65 persen dari laba bersih tersebut senilai Rp13,95 triliun atau Rp374 per saham akan dibayarkan secara proporsional sebagai dividen tunai. 

Sedangkan 35% lainnya dari laba atau senilai Rp7,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan. "Perseroan akan menyetorkan Rp8,37 triliun sebagai dividen bagian Negara," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartono.

BACA JUGA:Jumlah Nasabah BNI Emerald dan Private Terus Naik, Dorong Inovasi Wealth Management di 2025

BACA JUGA:Kementerian BUMN Puji Langkah BNI Permudah Keuangan Pelajar di Luar Negeri

Selain itu RUPST juga menyetujui pembelian kembali (buyback) saham Perseroan sebesar-besarnya Rp1,5 triliun. buyback dilakukan untuk memberikan indikasi kepada investor bahwa Perseroan memandang harga saham Perseroan saat ini tidak mencerminkan fundamental Perseroan. 

RUPST menyetujui rencana pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham pegawai dan/atau direksi dan dewan komisaris yang memenuhi syarat untuk memiliki saham perseroan dan/atau dalam rangka pengalihan lainnya sesuai persetujuan OJK. 

”Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memperkuat engagement terhadap Perseroan sekaligus meningkatkan kinerja dan prinsip prudent-risk-taking dari manajemen dan pegawai,” kata Okki.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

RUPS Tahunan juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar digantikan oleh Putrama Wahju Setyawan. Selain itu, RUPS juga memberhentikan dengan hormat Novita Widya Anggraini dari jabatan sebagai direktur finance dan Mucharom dari jabatan direktur Human Capital & Compliance.

Sejumlah nama baru masuk dalam jajaran direksi BNI yakni Alexandra Askandar dan Abu Santosa Sudrajat. Selain itu, RUPST juga menetapkan Omar Sjawaldy Anwar sebagai komisaris utama BNI.

BACA JUGA:BNI Siapkan ATM Pecahan Rp 20.000 di 41 Lokasi untuk Antisipasi Kebutuhan Lebaran

BACA JUGA:Earth Hour 2025, BNI Padamkan Listrik Seluruh Gedung BNI

Dengan adanya persetujuan RUPST hari ini, susunan direksi BNI bertambah menjadi 13 dari sebelumnya 12 orang dan terdapat perubahan nomenklatur jabatan. Sedangkan susunan komisaris berkurang dari 11 menjadi 6 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: