Korupsi dan Jejaring Kekuasaan Elite

Korupsi dan Jejaring Kekuasaan Elite

ILUSTRASI Korupsi dan Jejaring Kekuasaan Elite .-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

MESKI sudah dilakukan upaya-upaya promotif, preventif, kuratif, dan represif, kasus-kasus korupsi di Indonesia bukannya makin menyusut, melainkan justru kian bengkak. Kerugian negara sudah bukan lagi pada angka ratusan miliar rupiah, melainkan ratusan triliun. 

Hampir tiap pekan atau bulan muncul kasus korupsi baru, baik di pusat maupun daerah. Begitu banyaknya kasus korupsi dengan berbagai modus menjadikan Indonesia berada dalam kondisi darurat korupsi.

Saat ini negeri yang sudah merdeka 79 tahun ini belum juga terbebas dari kasus-kasus korupsi. Negeri dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah itu saat ini masih didera kasus-kasus korupsi akibat keserakahan para elite pemangku kekuasaan

BACA JUGA:Korupsi di Pertamina, Jalan Menuju Kehancuran Negara?

BACA JUGA:Ramadan, Momentum untuk Melawan Darurat Korupsi

Berbagai kasus korupsi terjadi di negeri ini, baik pada level pusat maupun daerah, baik melibatkan pejabat pusat maupun pejabat daerah. Korupsi sudah menggurita mulai Sabang sampai Merauke. 

Mengguritanya korupsi, Buya Syafi’i Ma’arif pernah mengatakan, ”Korupsi sudah sedemikian kuat membelenggu kita, mulai istana sampai ke kantor kelurahan, sejak bangun tidur hingga menjelang tidur lagi, sejak lahir sampai meninggal. Merambah dari tempat ibadah sampai ke toilet.” 

LIGA KORUPSI INDONESIA

Laiknya sebuah kompetisi sepak bola Liga 1, istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia belakangan ini ramai di media sosial, terutama di paltform X dan Instagram. Itu adalah ungkapan satire yang menohok dari para netizen +62 yang melihat gilanya praktik megakorupsi di Indonesia dengan kerugian keuangan negara ratusan triliun. 

BACA JUGA:Mencermati Vonis Ringan Hukuman Korupsi Timah, Dibutuhkan Hakim 'Gila' untuk Kasus Korupsi

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Jalan Tertatih

Istilah itu muncul setelah terbongkarnya kasus megakorupsi di Pertamina Patra Niaga yang melibatkan para pejabat Pertamina Patra Niaga. Saat ini pihak Kejagung telah menetapkan setidaknya sembilan tersangka. 

Saat ini Klasemen Liga Korupsi Indonesia berisi peringkat kasus korupsi yang pernah terjadi di Indonesia dengan kerugian negara yang superbesar. Dalam sejarah Indonesia, setidaknya ada sebelas kasus megakorupsi di Indonesia yang berpotensi masuk Liga Korupsi Indoensia. 

Sebelas kasus megakorupsi yang dimaksud adalah, pertama, korupsi oplosan BBM Pertamina Patra Niaga dengan kerugian keuangan negara Rp 968,5 triliun. Kedua, korupsi timah sebesar Rp 300 triliun. Ketiga, kasus BLBI Rp 138 triliun. Keempat, Duta Palma Rp 78 triliun. Kelima, PT TPPI Rp 37 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: