Bahasa Nasional AS dan Nasib Multikulturalisme

Bahasa Nasional AS dan Nasib Multikulturalisme

ILUSTRASI Bahasa Nasional AS dan Nasib Multikulturalisme.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BELUM GENAP 100 hari menjabat presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang mengundang kontroversi. Pada 1 Maret 2025 Trump menandatangani executive order yang menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut. 

Kebijakan itu langsung memicu perdebatan dalam masyarakat AS yang multikultural, terutama terkait dengan dampaknya terhadap kaum imigran, hak-hak minoritas, dan akses terhadap layanan publik.

Sebelumnya, AS tidak memiliki bahasa resmi di tingkat federal meski bahasa Inggris merupakan bahasa yang digunakan secara dominan dalam pemerintahan, pendidikan, dan media. 

Memang tidak kurang dari 30 negara bagian di AS telah menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi. Akan tetapi, negara-negara bagian seperti California dan Texas menganut kebijakan bilingual untuk mengakomodasi populasi imigran yang signifikan di wilayah tersebut. 

Penetapan bahasa Inggris itu erat kaitannya dengan gerakan English-only yang berkembang di AS sejak awal abad ke-20 dan mendukung ditetapkannya bahasa Inggris sebagai satu-satunya bahasa yang digunakan dalam dokumen resmi, layanan pemerintahan, dan di ruang publik. Dihapuskannya bahasa-bahasa non-Inggris, menurut gerakan itu, akan memperkuat persatuan nasional dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Sejalan dengan argumen gerakan English-only, Trump beranggapan bahwa kebijakannya akan mendorong imigran lebih cepat beradaptasi dengan budaya AS serta menghemat anggaran yang selama ini dialokasikan untuk layanan alih bahasa.

Namun, kebijakan Trump kembali menuai banyak kritik. Terutama dari pegiat hak asasi manusia dan organisasi imigran yang menilai langkah itu justru akan makin meminggirkan kaum imigran yang tidak berbahasa Inggris dan mempersempit akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan serta membatasi partisipasi dalam proses demokrasi. 

Beberapa kelompok hak asasi manusia mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak individu untuk berkomunikasi dalam bahasa pilihan mereka. 

Sebelumnya, para Bapak Bangsa AS telah memastikan jaminan kebebasan berbicara melalui First Amandement dan penetapan bahasa nasional yang membatasi kebebasan berekspresi dalam satu bahasa saja dinilai tidak sejalan dengan aspirasi tersebut.

Kuatnya penolakan juga didasari anggapan bahwa kebijakan itu bersifat diskriminatif terhadap kaum imigran dan kelompok minoritas yang belum fasih berbahasa Inggris. Dikuranginya akses terhadap layanan multilingual sebagai konsekuensi dari kebijakan itu diyakini akan memperburuk ketimpangan sosial ekonomi. 

Selain itu, penetapan bahasa nasional dianggap sebagai ancaman terhadap pelestarian bahasa dan budaya lain yang telah menjadi bagian dari mosaik Amerika.

Kritik juga datang dari kelompok pendukung multikulturalisme, akademisi, dan aktivis budaya yang beranggapan bahwa Amerika sebagai nation of immigrants seyogianya dapat merangkul keberagaman bahasa sebagai bagian dari identitas bangsa. 

Menurut mereka, multilingualisme sudah selayaknya diyakini sebagai aset yang memperkaya budaya, meningkatkan hubungan ekonomi dan diplomasi global, serta mencerminkan realitas demografis. 

Data Badan Sensus AS tahun 2022 menunjukkan bahwa 1 dari 10 orang Amerika berbicara bahasa non-Inggris. Jumlah itu meningkat tiga kali lipat jika dibandingkan dengan era 1980-an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: