Ekspor ke AS Tercekik Tarif 32 Persen, Pengamat: Indonesia Butuh Kebijakan Pro Eksportir

Pemerintah Amerika Serikat kanakan tarif impor produk Indonesia hingga 32 persen.-BYD-
HARIAN DISWAY - Kebijakan tarif impor timbal balik yang diterapkan Presiden AS Donald Trump menempatkan Indonesia dalam posisi sulit.
Sebab, bea masuk sebesar 32 persen untuk produk-produk Indonesia itu dinilai cukup besar.
Sehingga berpotensi menurunkan daya saing di pasar AS hingga berisiko kehilangan pangsa pasar.
BACA JUGA:Menko Airlangga Temui PM Malaysia Bahas Dampak Tarif Trump: ASEAN Harus Bersatu!
Tentu saja, keputusan Trump bukan sekadar strategi proteksionisme ekonomi.
Bahkan, banyak yang menganggapnya juga sebagai bagian dari tekanan geopolitik yang lebih luas. Trump ingin membawa AS menjadi negara terkaya di tengah dominasi Tiongkok di pasar dunia.
Presiden AS Donald Trump memegang papan berisi daftar tarif baru untuk berbagai negara di halaman Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025. Pengumuman ini mengguncangkan pasar-Chip Somodevilla/Getty Images via AFP-
Indonesia pun kena getahnya. Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan pro-eksportir, bisa-bisa momentum dalam perdagangan global bisa menguap. Sementara negara lain mencari celah untuk menggantikan posisinya.
BACA JUGA:Trump Terapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Begini Langkah Pemerintah
Trump punya alasan sendiri untuk menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk-produk Indonesia. Salah satunya, bisa dilacak dari neraca perdagangan antara AS dan Indonesia yang cenderung defisit bagi AS.
Ya, nilai impor AS dari Indonesia tembus USD 18 miliar. Angka itu lebih besar ketimbang nilai impor Indonesia dari AS.
Alasan berikutnya, AS juga menyebut Indonesia menetapkan tarif impor 64 persen untuk barang AS. Gedung Putih mengklaim bahwa tarif itu berasal dari manipulasi mata uang dan penghambat perdagangan.
BACA JUGA:Fair Trade Donald Trump Resmi Berlaku, Ini Respon Kadin Surabaya
Ada sejumlah negara yang bernasib sama seperti Indonesia. Misalnya, Tiongkok, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, Taiwan, Jepang, hingga Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: