Ekspor ke AS Tercekik Tarif 32 Persen, Pengamat: Indonesia Butuh Kebijakan Pro Eksportir

Pemerintah Amerika Serikat kanakan tarif impor produk Indonesia hingga 32 persen.-BYD-
“Negara mana? Vietnam? Mereka saja dikenakan pajak 46 persen. Untuk pesaing produk alas kaki kita saja itu dari Vietnam. Sementara pesaing kita di sektor garmen yakni Pakistan dan Bangladesh. Jadi, Indonesia sebenarnya punya daya tawar tersendiri sebenarnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pasar Saham Global Melemah Akibat Kebijakan Trump
Karena itu, dalam kondisi seperti ini dibutuhkan peran serta pemerintah dalam memberikan kebijakan yang pro terhadap eksportir Indonesia.
“Sampai saat ini, kita belum lihat counter dari pemerintah Indonesia terhadap kebijakan Donald Trump itu,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia sedang mengamankan pasar domestik. Karena Prabowo juga tidak ingin Indonesia diserang oleh produk asing. Itu yang menjadi prioritas. Apalagi, ekonomi dalam negeri sedang lesu.
BACA JUGA:Trump Teken Perintah Eksekutif untuk Bubarkan Departemen Pendidikan AS
Namun, ia berharap pemerintah tidak melupakan ekspor. Ia khawatir pasar Indonesia di beberapa negara akhirnya diambil oleh negara lain.
“Apakah kita mencari tujuan ekspor ke negara lain atau meningkatkan perjanjian perundingan internasional? Negara kita ini harus lebih aktif bernegosiasi dan melakukan kerjasama bilateral dan multilateral dengan negara lain,” ujar dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Internasional itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: