Urgensi Penerapan Green Human Resources Management di Indonesia

Urgensi Penerapan Green Human Resources Management di Indonesia

ILUSTRASI Urgensi Penerapan Green Human Resources Management di Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

GHRM bukan hanya sebuah konsep, menlainkan juga sebuah langkah nyata menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Sebagai contoh, Pemkot Surabaya telah menerapkan program GHRM dengan melibatkan pegawai dalam kegiatan penghijauan dan pengelolaan sampah. 

Program itu tidak hanya meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan pegawai, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan kota. 

Contoh konkret lainnya dapat dilihat pada Pemkot Amsterdam yang telah mengintegrasikan GHRM dalam kebijakan publiknya. Mereka mengadakan pelatihan bagi pegawai untuk mengurangi jejak karbon dan mempromosikan penggunaan transportasi umum. 

Hasilnya, kota itu berhasil mengurangi emisi karbon secara drastis dan meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan pendekatan yang tepat, GHRM dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan lingkungan dinamis yang dihadapi saat ini.

Berdasar data World Research Institute (WRI), Indonesia masuk sepuluh negara penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di dunia. Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia setara dengan 2 persen emisi dunia. 

Diperkuat pula oleh hasil temuan Bappenas, kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim mencapai Rp 100 triliun per tahun. Potensi kerugian ekonomi tahun 2020–2024 jika tidak dilakukan mitigasi bisa mendekati angka Rp 544 triliun. 

Saat ini inisiatif GHRM di sejumlah kementerian dan lembaga telah diimplementasikan, tetapi masih bersifat parsial dan belum terintegrasi sepenuhnya. 

Sementara itu, kondisi yang diinginkan pada masa yang akan datang ialah tercapainya target net zero emission tahun 2060 serta peningkatan ekonomi berkelanjutan yang mampu memperkuat resiliensi dalam menghadapi risiko perubahan iklim dalam mendukung ketahanan nasional.

Dengan demikian, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas makroprudensial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas mikroprudensial berkomitmen mendukung pertumbuhan aktivitas hijau yang diberikan kepada korporasi dan UMKM yang mengimplementasikan GHRM. 

Dengan begitu, harapan terciptanya dunia dengan atmosfer hijau menjadi dambaan semua pihak. (*)

*) Nuri Herachwati adalah guru besar bidang pengembangan manusia dan organisasi Fakultas Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga, Surabaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: