Revisi UU TNI: Modernisasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Revisi UU TNI: Modernisasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

ILUSTRASI Revisi UU TNI: Modernisasi atau Ancaman bagi Demokrasi?-Falah untuk Harian Disway-

Model pengawasan terintegrasi yang telah diterapkan di beberapa negara demokratis dapat dijadikan referensi, yakni lembaga sipil memainkan peran aktif dalam mengontrol dan mengevaluasi kinerja militer.

Dalam konteks Indonesia, reformasi UU TNI sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai perubahan normatif, tetapi juga sebagai transformasi budaya organisasi. 

Penerapan nilai-nilai demokrasi dalam setiap aspek operasional TNI akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang sekaligus mengurangi risiko politisasi. 

Evaluasi secara berkala juga penting agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Revisi UU TNI menghadirkan dualitas tantangan dan peluang. Di satu sisi, modernisasi merupakan upaya strategis untuk menyiapkan TNI menghadapi era global dengan peningkatan profesionalisme dan efisiensi yang dibutuhkan dalam menghadapi ancaman baru. 

Di sisi lain, tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, perubahan tersebut berpotensi membuka celah bagi intervensi militer dalam urusan politik, yang pada akhirnya dapat mengganggu keseimbangan demokrasi.

Kunci utama agar reformasi dapat berjalan dengan baik adalah integrasi nilai-nilai demokrasi ke dalam setiap aspek modernisasi. Melalui dialog terbuka, pengawasan sipil yang independen, dan evaluasi berkelanjutan, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi reformasi TNI tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi. 

Di sanalah letak tantangan yang harus dihadapi: bagaimana memastikan bahwa setiap langkah pembaruan membawa manfaat bagi pertahanan nasional sekaligus menjaga integritas sistem demokrasi.

Artikel ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang seimbang dan analisis mendalam mengenai revisi UU TNI sekaligus membuka ruang diskusi konstruktif antara kalangan akademisi dan pemangku kebijakan. (*)

*) R. Arif Mulyohadi adalah dosen ilmu hukum, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil, Bangkalan, dan wakil ketua Orda ICMI Bangkalan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: