WHO Ingatkan Ada Pandemi Baru, Pandemic Treaty Solusi Atasi Ketimpangan Akses Kesehatan

Ilustrasi virus pada saat situasi pandemi-Aplikasi Pixabay-
HARIAN DISWAY - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengingatkan masyarakat global tentang ancaman pandemi baru yang tak terhindarkan.
Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan bahwa pandemi berikutnya bisa datang kapan saja bisa 20 tahun lagi atau bahkan besok dan dunia harus sepenuhnya siap.
Pernyataan ini disampaikan Dr. Tedros saat membuka sesi ke-13 Badan Perundingan Antar Pemerintah (Intergovernmental Negotiating Body), yang ditugaskan merancang Pandemic Prevention Treaty atau Perjanjian Pencegahan Pandemi.
BACA JUGA:One Health, Strategi Gotong Royong Pascapandemi
Dr. Tedros juga menyoroti dampak buruk dari pandemi Covid-19. WHO mencatat hingga 23 Maret 2025, total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai lebih dari 777 juta kasus, dengan lebih dari 7 juta kematian yang tercatat secara resmi.
Ilustrasi alat tes COVID-19 antigen, menggambarkan pentingnya kesiapsiagaan alat kesehatan untuk memastikan kesehatan global yang merata dan tanggap terhadap ancaman pandemi baru.-Aplikasi Pixabay-
Namun, WHO memperkirakan jumlah sebenarnya bisa mencapai 20 juta jiwa. Selain kehilangan nyawa, pandemi tersebut juga menimbulkan kerugian ekonomi global lebih dari 10 triliun dolar AS.
Sejalan dengan peringatan WHO, Dr. Dicky Budiman, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya Pandemic Treaty.
BACA JUGA:Pakar Khawatirkan Keluarnya AS dari WHO: Bisa Lemahkan Respon Global Jika Ada Pandemi Lagi
Ia menjelaskan bahwa Pandemic Treaty atau perjanjian pandemi memiliki tujuan utama untuk menciptakan sistem kesehatan global yang lebih adil dan siap dalam menghadapi pandemi masa depan.
Menurut Dr. Dicky, pembentukan perjanjian ini dilatarbelakangi oleh pengalaman pahit selama pandemi Covid-19.
Saat itu, banyak negara menghadapi krisis karena sistem kesehatan yang rapuh dan ketimpangan akses terhadap vaksin serta alat kesehatan.
BACA JUGA:HMPV Bukan Ancaman dan Tak Sebabkan Pandemi, Ini Penjelasan Pakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: