Fetish: Gejala dan Cara Mengatasinya

Fetish: Gejala dan Cara Mengatasinya

Kasus kekerasan seksual yang terjadi ini menjadi pengingat bahwa penting bagi kita semua terus meningkatkan kesadaran, memberikan perlindungan nyata bagi korban serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tegas tanpa memandang status pelaku. --Freepik

HARIAN DISWAY - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama seorang dokter residen anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, mengejutkan publik.

Priguna mengaku memiliki ketertarikan terhadap perempuan yang tidak sadarkan diri atau dalam keadaan pingsan. Pengakuan itu disampaikan saat dirinya diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap kerabat pasien. 

"Itu diakui sendiri oleh tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pada Kamis, 10 April 2025. Pengakuan ini memunculkan kembali pertanyaan masyarakat soal apa itu fetish, dari mana asalnya dan kapan kondisi ini bisa dianggap membahayakan.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Dokter PPDS Perkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung

Fetish merupakan kondisi seseorang merasa terangsang oleh sesuatu yang tidak biasa. Hal tersebut bisa berupa benda mati, bagian tubuh tertentu, atau situasi khusus yang umumnya tidak dianggap sebagai sumber rangsangan seksual.

Beberapa contoh umum dari fetish termasuk ketertarikan terhadap kaki, pakaian dalam, suara, atau tekstur tertentu. Namun dalam beberapa kasus ekstrem fetish bisa berupa situasi yang melibatkan seseorang yang tidak sadar seperti tidur atau pingsan.

Inilah yang disebut dengan somnophilia atau sleeping fetish yang dalam kasus tertentu dapat melanggar hukum. Dalam banyak hubungan fetish justru menjadi bagian dari eksplorasi seksual yang sehat jika dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak.

BACA JUGA: Dokter Residen UNPAD Nekat Coba Bunuh Diri Saat Dibekuk Polisi

Namun, jika fetish menjadi satu-satunya sumber rangsangan dan menyebabkan gangguan dalam kehidupan sehari-hari maka kondisi ini bisa dianggap bermasalah.

Apalagi jika fetish dilakukan dengan cara yang melanggar hukum, tanpa persetujuan, atau melibatkan orang yang tidak mampu memberikan izin. Dalam kasus seperti itu, fetish bukan hanya soal preferensi pribadi tapi sudah menjadi tindakan kriminal.

Banyak ahli percaya bahwa fetish bisa muncul sejak usia muda. Pengalaman pertama yang menimbulkan rasa senang atau terangsang bisa tertanam dalam ingatan.

BACA JUGA: Korban Dokter Priguna Diduga Lebih dari Satu Orang

Seiring waktu, ingatan ini bisa berubah menjadi kebiasaan atau kebutuhan yang sulit dilepaskan. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa faktor biologis dan struktur otak bisa memengaruhi cara seseorang merespons rangsangan seksual.

Selain itu, trauma atau pengalaman masa lalu juga bisa menjadi pemicu. Gejala fetish yang bermasalah biasanya terlihat saat seseorang tidak bisa merasa puas secara seksual tanpa objek atau situasi tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: