Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir

ILUSTRASI Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Karena itu, dalam disertasi yang sedang saya susun, saya mengusulkan agar DPD RI, sebagai peserta pemilu dari unsur perseorangan, menjadi satu kamar dalam DPR RI sebagai pembentuk undang-undang dari unsur fraksi nonpartai.
Dengan begitu, produk undang-undang yang bersifat memaksa seluruh rakyat Indonesia tidak hanya ditentukan ketua umum partai politik. Tetapi, juga dibahas secara utuh dan menyeluruh oleh elemen-elemen masyarakat wakil dari daerah. Itulah hakikat otonomi yang sebenarnya. (*)
*) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti adalah anggota DPD RI/MPR RI dan ketua DPD ke-5 RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: