Korupsi Para Pengadil

ILUSTRASI Korupsi Para Pengadil. Tiga hakim PN Jakarta Pusat ditahan. Mereka diduga menerima suap di perkara korupsi ekspor minyak goreng. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Nah, di antara tumpukan uang itu ada sekardus uang tunai. Di kardus tersebut ada kertas dengan tulisan tangan bolpoin: ”Buat Kasasi”. Pastinya itu mencurigakan.
Catatan tersebut ditemukan di tempat terakhir penggeledahan di rumah Zarof. Saat itu lokasi yang digeledah adalah ruangan Zarof. Jaksa menggeledah meja kerja hingga lemari di tempat tersebut.
Saat melihat-lihat isi ruangan, jaksa menemukan gepokan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat yang tersimpan dengan rapi di sebuah kotak kardus. Di situ ada catatan tersebut.
Lalu, apa hubungan Zarof dengan kasus suap hakim pemvonis bebas korporasi kasus migor? Zarof diduga sebagai makelar perkara yang menghubungkan pemberi suap kepada tiga hakim yang kini ditahan itu.
Di rangkaian kasus suap itu, induknya dari Zarof yang kini terdakwa makelar kasus. Berarti, di kalangan para pencari keadilan dengan cara suap, nama itu sudah terkenal. Terkenal secara rahasia.
Rangkaian mafia hukum di Indonesia itu diungkap penyidik Kejagung. Dengan sangat cemerlang. Kalau dulu ada jaksa terima suap dan jadi fokus berita media massa, sekarang giliran suap para hakim diungkap. Bukan sebagai balas dendam, melainkan karena memang ada bukti kuat yang menyeret para hakim itu jadi tersangka dan terdakwa.
Makin banyak kasus korupsi diungkap, termasuk pelaku penegak hukum, membikin masyarakat makin galau. Bertanya-tanya. Sebenarnya, seberapa parah korupsi di Indonesia? (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: